LEMBAR KERJA SISWA
Satuan Pendidikan : SMA Al Huda Jatiagung
Mata pelajaran : Ekonomi
Kelas/semester : XII/5
Standar kompetensi
: SK: 4. Memahami pengelolaan koperasi dan kewirausahaan
Kompetensi dasar
: 4.2 MENGHITUNG PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
KKM KD 4.2 : 77,78(78)
Materi :SHU
Alokasi
waktu :
x 45 menit
SHU yaitu
laporan keuangan koperasi yang menyajikan pendapatan, Hpp, beban usaha dan laba
pada periode tertentu. SHU koperasi dibedakan dari anggota dan bukan anggota.
SHU digunakan untuk: Cadangan koperasi, dana
pengurus, dana pegawai, dana pendidikan, dana social, dana pembangunan daerah
kerja.
Informasi dasar perhitungan SHU:
v Total SHU
koperasi
v Persentase
bagian SHU
v Total simpanan
seluruh anggota
v Total seluruh
transaksi usaha
v Jumlah simpanan
per anggota
v Omzet usaha per
anggota
v Persentase
bagian SHU untuk simpanan anggota
v Persentase
bagian SHU untuk transaksi usaha anggota
Pembagian
SHU berdasarkan jasa modal adalah SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena telah
menyimpan uangnya di koperasi sebagai modal.
RUMUS:
SIMPANAN ANGGOTA x 100%
TOTAL SIMP. KOPRASI
Pembagian
SHU berdasarkan jasa pembelian: yaitu bagian SHU yang diterima anggota koperasi
karena barang dan jasa yang dihasilkan koperasi yang dibeli oleh anggota
koperasi tersebut.
RUMUS: PEMBELIAN ANGGOTA X 100%
TOTAL PEMBELIAN KOP.
Prinsip
pembagian SHU:
v SHU yang dibagi
bersumber dari anggota
v SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi
usaha yang dilakukan anggota sendiri.
v Pembagian SHU
anggota dilakukan secara transparan
Contoh
pembagian SHU
Pada
koperasi Sumber rezeki per 31 desember 2009 diketahui data sebagai berikut:
Jumlah
simpanan pokok semua anggota Rp10.000.000,00
Jumlah
simpanan wajib Rp70.000.000,00
Pendapatan
bunga piutang dll Rp40.000.000,00
SHU
setelah pajak Rp20.000.000,00
Kriteria;
1. Untuk dana
cadangan : 20%
2. Untuk dana
pendidikan : 5%
3. Untuk dana
social : 5%
4. Untuk jasa
pengelola : 10%
5. Untuk jasa
anggota
Jasa simpanan :
35%
Jasa peminjam :
25%
Rina
anggota koperasi memiliki simpanan pokok Rp200.000,00 dan simpanan wajib
Rp600.000,00. Pinjaman Rina pada koperasi Rp1.200.000,00. Berapakah bagian SHU
yang akan diterima Rina?
Penyelesaian:
Bagian
SHU untuk seluruh anggota koperasi:
Jasa
simpanan : 35% X Rp20.000.000,00 = Rp7.000.000,00
Jasa
peminjam : 25% X Rp20.000.000,00 = Rp5.000.000,00
Total
SHU yang akan diterima Rina
Pembagian
SHU ditetapkan sebagai berikut:
Jasa
simpanan = Rp20.000.000,00 + Rp600.000,00 X Rp700.000,00 = Rp70.000,00
Rp80.000.000,00
Jasa
peminjam = Rp1.200.000,00 X Rp5.000.000,00 = Rp150.000,00
Rp40.000.000,00
Total
SHU yang akan diterima Rina sebesar Rp70.000,00 + Rp150.000,00 = Rp220.000,00.
UJI
KEMAMPUAN
1. Pada koperasi
Maju Jaya per 31 desember 2009 diketahui data sebagai berikut:
Jumlah simpanan pokok
semua anggota Rp10.000.000,00
Jumlah simpanan wajib
Rp70.000.000,00
Pendapatan bunga piutang
dll Rp40.000.000,00
SHU setelah pajak
Rp20.000.000,00
Kriteria;
1. Untuk dana
cadangan : 20%
2. Untuk dana
pendidikan : 5%
3. Untuk dana
social : 5%
4. Untuk jasa
pengelola : 10%
5. Untuk jasa
anggota
Jasa simpanan :
35%
Jasa peminjam :
25%
Mona anggota koperasi
memiliki simpanan pokok Rp150.000,00 dan simpanan wajib Rp800.000,00. Pinjaman
Mona pada koperasi Rp1.400.000,00. Berapakah bagian SHU yang akan diterima
Mona?
2. Pada koperasi
Mitra mandiri per 31 desember 2009 diketahui data sebagai berikut:
Jumlah simpanan pokok
semua anggota Rp4.000.000,00
Jumlah simpanan wajib Rp2.000.000,00
Pendapatan bunga piutang
dll Rp50.000.000,00
SHU setelah pajak Rp7.000.000,00
Kriteria;
Untuk
dana cadangan : 20%
Untuk
dana pendidikan : 5%
Untuk
dana social : 5%
Untuk
jasa pengelola : 10%
Untuk
jasa anggota
Jasa simpanan :
35%
Jasa peminjam :
25%
Naurah anggota koperasi
memiliki simpanan pokok Rp500.000,00 dan simpanan wajib Rp700.000,00. Pinjaman
Naurah pada koperasi Rp1.700.000,00. Berapakah bagian SHU yang akan diterima
Naurah?
3. Pada koperasi
Bagus Mandiri per 31 desember 2009 diketahui data sebagai berikut:
Jumlah simpanan pokok
semua anggota Rp8.000.000,00
Jumlah simpanan wajib
Rp6.000.000,00
Pendapatan bunga piutang
dll Rp60.000.000,00
SHU setelah pajak
Rp4.000.000,00
Kriteria;
Untuk
dana cadangan : 20%
Untuk
dana pendidikan : 5%
Untuk
dana social : 5%
Untuk
jasa pengelola : 10%
Untuk
jasa anggota
Jasa simpanan :
35%
Jasa peminjam :
25%
Hafizh anggota koperasi
memiliki simpanan pokok Rp800.000,00 dan simpanan wajib Rp900.000,00. Pinjaman
Hafizh pada koperasi Rp1.300.000,00. Berapakah bagian SHU yang akan diterima
Hafizh?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar